A. Pengantar
Pada umumnya masyarakat Karo, dahulu (sekarang juga masih ada) tinggal di rumah
adat, yang dimana kita ketahui biasanya dalam satu rumah adat Karo itu dihuni
oleh empat ataupun delapan jabu(keluarga), bahkan di beberapa daerah ada
yang sampai enam belas(16) jabu dalam satu rumah adat, sementara dapurnya hanya
ada empat.
Mungkin jika
kita membandingkan dengan kehidupan zaman sekarang ini, maka hal ini sangat
menyusahkan menurut kita, dimana kita harus berbagi tempat tinggal dan dapur
dengan empat, delapan, atau – bahkan enam belas jabu dalam satu rumah,
sedangkan satu keluarga saja dalam satu rumah bukan main persoalan yang harus
kita hadapi. Tetapi, itulah bukti keagungan dari rumah adat Karo, dimana rasa
kebersamaan, kerjasama, saling berbagi sangat ditonjolkan dalam setiap aspek
kehidupannya.
Pada kesempatan kali
ini saya ingin membahas sedikit tentang rumah
adat Karo itu, serta sistem keamanan lingkungan (siskamling) yang
diterapkan untuk menjaga ketertiban serta keamanan baik di dalam rumah adat
tersebut maupun di lingkungan sekitarnya, sehingga ketertiban, keharmonisan,
serta keselarasan antara jabu penghuni rumah adat tersebut dan lingkuangan
sekitar dapat terus terpelihara dan terjaga dengan baik.
Memang susah rasanya jika dalam satu rumah banyak penghuni dari berbagai
keluarga dengan sifat dan latar belakan yang berbeda. Jika kita memahaminya
dari sudut pandang ataupun tatanan hidup masyarakat modern, memang mustahil
rasanya ketertiban itu dapat tercapai akan tetapi, jika kita lihat dari sudut
pandang adat-istiadat Karo maka rasa optimis akan kembali tumbuh dalam benak
kita!
Untuk
memahami hal ini, pertama saya ingin mengajak pembaca terlebih dahulu sedikit
mengenal rumah adat Karo itu sendiri.
I. Pengertian dan Fungsi Rumah Adat Karo
1. Pengertian
Rumah
Adat Karo adalah rumah adat yang dihuni oleh masyarakat Karo, yang
dimana sejak dari proses pendiriannya sampai kepada siapa kelak yang akan
menghuninya ditentukan berdasarkan adat-istiadat Karo, sehingga disebut dengan
“ rumah adat Karo ” dan seperti yang
telah dijelaskan sebelumnya, bangunan ini dihuni oleh empat, delapan, bahkan di
beberapa daerah ada sampai enam belas jabu(keluarga) yang menghuninya. Bangunan
ini juga sering disebut dengan rumah si waluh jabu.
2. Fungsi
Seperti pada
umumnya rumah berfungsi sebagai tempat tinggal, namun seiring dengan
perkembangan masyarakat dan kuta(desa,
kampung, permukiman) maka fungsi dari suatu rumah adat juga akan mengalami
perkembangan. Seperti halnya dalam masyarakat tradisional Karo, rumah adat bisa
berfungsi sebagai tempat tinggal, rumah Sibayak(raja),
jambur (balai desa, lumbung
penyimpanan padi, dan tempat para muda-mudi).
II. Bentuk rumah adat Karo
Jika kita lihat, rumah
adat Karo memiliki bentuk yang sangat megah dan unik dengan didominasi warna
alam seperti hitam, putih, dan coklat, dan ditambah dengan warna-warna
lainnya(didominasi warna merah, putih, dan kuning) pada ornamen(ragam hias)
ukir maupun lukis pada bagian dinding, tudung(kepala/muka rumah), dan
tiang-tiang rumah tersebut, serta di pucuk atapnya diberi kepala kerbau bertanduk
yang melambangkan keagungan dan kemegahannya.
Ditinjau dari bentuknya, rumah adat
Karo dapat dibagi menjadi dua bentuk yang dapat dilihat berdasarkan 1) atapnya
dan 2) binangunnya(rangka).
1. Berdasarkan bentuk atap
a. Rumah Sianjung-anjung.
Rumah Sianjung-anjung memiliki muka
empat ataupun lebih, yang terdiri dari satu tersek ataupun dua tarsek yang
bertanduk. Lihat seberti gambar dibawah!
 |
| model rumah siangjung-anjung |
b. Rumah Mecu.
Rumah ini
bentuknya sederhana, sama seperti rumah-rumah pada umumnya dan mungkin yang
membedakannya adalah proses pendiriannya, penghuninya, fungsinya, serta model
atapnya. Rumah Mecu ini bermuka dua dan mempunyai sepasang kepala kerbau bertanduk.
Perhatikan gambar berikut ini!
 |
| model rumah mecu |
2. Model rumah adat Karo berdasarkan binangun
(tiang)-nya.
a. Rumah Sangka Manuk
Rumah sangka manuk adalah rumah yang binangunnya(tiang) dibuat dari balok
yang bertindihan. Perhatikan gambar berikut!
 |
| konstruksi balog yang ditintih. |
b. Rumah Sendi.
Rumah yang
binangunnya yang berdiri dan masing-masing binangun itu dihubungkan dengan
balok satu dengan lainnya sehingga menjadi sendi(padu)
dan kokoh. Dalam nyanyian rumah ini sering juga disebut Rumah Sendi Gading Kurungen Manik.
 |
| sendi. |
III. Arah pendirian rumah
adat Karo.
Rumah adat
Karo dalam satu kuta didirikan berdasarkan arah aliran lau(air, sungai) di
kuta(desa, permukiman) tersebut, dalam praktenya, method ini berlaku di wilayah
Karo bagian Timur, sedangkan untuk wilayah Barat(Singalor Lau, teruh deleng)memang
juga berpatok pada arah jahe dan julu, akan tetapi jage dan julu dalam hal ini
tidak berdasarkan aliran lau, akan tetapi berdasarkan arah terbit dan
terbenamnya matahari, dimana jahe = barat dan julu = timur. . Hal ini mungkin
untuk mempermudan kegiatan MCK, maka arahnya berdasarkan arah kenjahé (jahé =hilir) dan kenjulu (julu = hulu).
 |
| Berlaku untuk wilayah KaroTimur |
|
 |
| Berlaku untuk wilayah Karo Barat ( Singalor Lau, teruh deleng) |
B. Penghuni Rumah adat Karo.
Rumah adat Karo, dihuni oleh
masyarakat Karo! Seperti yang sudah kita singgung sebelumnya, dalam satu rumah
adat Karo, bisa dihuni oleh empat jabu(keluarga), delapan, bahkan enambelas
jabu. Selain dari jumlahnya, keunikan dari rumah adat Karo ini juga tmpak dalam
penyusunan(penempatan)jabu-jabu yang
mendiaminya, yang dimana dilakukan berdasarkan atas ketentuan adat Karo.
Secara garis besar, jabu-jabu
yang mendiami rumah adat ini terbag atas dua bagian jabu, yakni: (1) jabu jahé(hilir), yang terdiri atas: jabu
bena kayu dan jabu lepar ben kayu;
(2) jabu julu (hulu), terdiri atas: jabu ujung kayu dan jabu rumah sendipar ujung kayu. Inilah yang
disebut dengan jabu adat.
Adapun susunan jabu-jabu yang
menempati rumah adat Karo yang didasarkan atas adat Karo adalah sebagai
berikut:
1. Jabu Benana Kayu.
Bena Kayu (dasar kayu) Terletak di jabu jahé. Kalau kita masuk dari pintu jahé,
letaknya di sebelah kiri. Jabu ini dihuni oleh para keturunen simantek kuta
(golongan pendiri kampung) atau sembuyak-nya.
Fungsinya adalah sebagai pemimpin rumah adat.
2. Jabu ujung Kayu (anak beru).
Ujung Kayu, jabu ini arahnya di arah kenjulu rumah adat. Kalau kita masuk
kerumah adat dari pintu kenjulu, letaknya disebelah kiri atau diagonal dengan
letak jabu benana kayu. Jabu ini ditempati oleh anak beru kuta atau anak beru
dari jabu benana Kayu. Fungsinya adalah sebagai juru bicara jabu bena kayu.
3. Jabu Lepar Benana Kayu (sungkun berita)
Lepar Bena Kayu (seberang dasar kayu) Jabu ini di arah kenjahé (hilir). Kalau
kita kerumah dari pintu kenjahé letaknya disebelah kanan, Penghuni jabu ini
adalah sembuyak dari jabu benana kayu.
Fungsinya untuk mendengarkan berita-berita yang terjadi diluar rumah dan
menyampaikan hal itu kepada jabu benana kayu. Oleh karena itu, jabu ini disebut
jabu sungkun berita (sumber informasi).
4. Jabu lepar ujung kayu
(mangan-minem)
Lepar Ujung Kayu (seberang ujung kayu) Letaknya dibagian kenjulu (hulu) rumah
adat. Kalau kita masuk dari pintu kenjulu ke rumah adat, letaknya di sebelah
kanan. Jabu ini ditempati oleh kalimbubu jabu benana kayu. Oleh karena itu,
jabu ini disebut jabu si mangan-minem.
Keempat jabu inilah yang disebut dengan jabu adat, karena penempatannya harus
sesuai dengan adat, demikian juga yang menempatinya ditentukan menurut adat.
Akan tetapi, adakalanya juga rumah adat itu terdiri dari delpan atau enam belas
jabu.
Keempat jabu(keluarga) penghuni rumah
adat Karo diatas, itulah yang disebut dengan jabu adat.! Untuk lebih jelasnya
dimana letak keempat jabu tersebut, perhatikan gambar berikut!
 |
| Tata letak penghuni rumah adat Karo. |
bersambung..