Kamis, 02 Februari 2012

Rumah Adat Karo

A. Pengantar

              Pada umumnya masyarakat Karo, dahulu (sekarang juga masih ada) tinggal di rumah adat, yang dimana kita ketahui biasanya dalam satu rumah adat Karo itu dihuni oleh empat ataupun delapan jabu(keluarga), bahkan di beberapa daerah ada yang sampai enam belas(16) jabu dalam satu rumah adat, sementara dapurnya hanya ada empat.

            Mungkin jika kita membandingkan dengan kehidupan zaman sekarang ini, maka hal ini sangat menyusahkan menurut kita, dimana kita harus berbagi tempat tinggal dan dapur dengan empat, delapan, atau – bahkan enam belas jabu dalam satu rumah, sedangkan satu keluarga saja dalam satu rumah bukan main persoalan yang harus kita hadapi. Tetapi, itulah bukti keagungan dari rumah adat Karo, dimana rasa kebersamaan, kerjasama, saling berbagi sangat ditonjolkan dalam setiap aspek kehidupannya.

           Pada kesempatan kali ini saya ingin membahas sedikit tentang rumah adat Karo itu, serta sistem keamanan lingkungan (siskamling) yang diterapkan untuk menjaga ketertiban serta keamanan baik di dalam rumah adat tersebut maupun di lingkungan sekitarnya, sehingga ketertiban, keharmonisan, serta keselarasan antara jabu penghuni rumah adat tersebut dan lingkuangan sekitar dapat terus terpelihara dan terjaga dengan baik.

               Memang susah rasanya jika dalam satu rumah banyak penghuni dari berbagai keluarga dengan sifat dan latar belakan yang berbeda. Jika kita memahaminya dari sudut pandang ataupun tatanan hidup masyarakat modern, memang mustahil rasanya ketertiban itu dapat tercapai akan tetapi, jika kita lihat dari sudut pandang adat-istiadat Karo maka rasa optimis akan kembali tumbuh dalam benak kita!


             Untuk memahami hal ini, pertama saya ingin mengajak pembaca terlebih dahulu sedikit mengenal rumah adat Karo itu sendiri.  

I.  Pengertian dan Fungsi Rumah Adat Karo

1. Pengertian

             Rumah Adat Karo adalah rumah adat yang dihuni oleh masyarakat Karo, yang dimana sejak dari proses pendiriannya sampai kepada siapa kelak yang akan menghuninya ditentukan berdasarkan adat-istiadat Karo, sehingga disebut dengan “ rumah adat Karo ” dan seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bangunan ini dihuni oleh empat, delapan, bahkan di beberapa daerah ada sampai enam belas jabu(keluarga) yang menghuninya. Bangunan ini juga sering disebut dengan rumah si waluh jabu.

 2.    Fungsi

            Seperti pada umumnya rumah berfungsi sebagai tempat tinggal, namun seiring dengan perkembangan masyarakat dan kuta(desa, kampung, permukiman) maka fungsi dari suatu rumah adat juga akan mengalami perkembangan. Seperti halnya dalam masyarakat tradisional Karo, rumah adat bisa berfungsi sebagai tempat tinggal, rumah Sibayak(raja), jambur (balai desa, lumbung penyimpanan padi, dan tempat para muda-mudi). 


II.  Bentuk rumah adat Karo

          Jika kita lihat, rumah adat Karo memiliki bentuk yang sangat megah dan unik dengan didominasi warna alam seperti hitam, putih, dan coklat, dan ditambah dengan warna-warna lainnya(didominasi warna merah, putih, dan kuning) pada ornamen(ragam hias) ukir maupun lukis pada bagian dinding, tudung(kepala/muka rumah), dan tiang-tiang rumah tersebut, serta di pucuk atapnya diberi kepala kerbau bertanduk yang melambangkan keagungan dan kemegahannya.

        Ditinjau dari bentuknya, rumah adat Karo dapat dibagi menjadi dua bentuk yang dapat dilihat berdasarkan 1) atapnya dan 2) binangunnya(rangka).

1.  Berdasarkan bentuk atap

a.    Rumah Sianjung-anjung.

           Rumah Sianjung-anjung memiliki muka empat ataupun lebih, yang terdiri dari satu tersek ataupun dua tarsek yang bertanduk. Lihat seberti gambar dibawah!

model rumah siangjung-anjung

b.    Rumah Mecu.

Rumah ini bentuknya sederhana, sama seperti rumah-rumah pada umumnya dan mungkin yang membedakannya adalah proses pendiriannya, penghuninya, fungsinya, serta model atapnya. Rumah Mecu ini bermuka dua dan mempunyai sepasang kepala kerbau bertanduk. Perhatikan gambar berikut ini!

model rumah mecu
  
2.  Model rumah adat Karo berdasarkan binangun (tiang)-nya.

a.    Rumah Sangka Manuk

             Rumah sangka manuk adalah rumah yang binangunnya(tiang) dibuat dari balok yang bertindihan. Perhatikan gambar berikut!

konstruksi balog yang ditintih.

b.   Rumah Sendi.

Rumah yang binangunnya yang berdiri dan masing-masing binangun itu dihubungkan dengan balok satu dengan lainnya sehingga menjadi sendi(padu) dan kokoh. Dalam nyanyian rumah ini sering juga disebut Rumah Sendi Gading Kurungen Manik.

sendi.

III.  Arah pendirian rumah adat Karo.

            Rumah adat Karo dalam satu kuta didirikan berdasarkan arah aliran lau(air, sungai) di kuta(desa, permukiman) tersebut, dalam praktenya, method ini berlaku di wilayah Karo bagian Timur, sedangkan untuk wilayah Barat(Singalor Lau, teruh deleng)memang juga berpatok pada arah jahe dan julu, akan tetapi jage dan julu dalam hal ini tidak berdasarkan aliran lau, akan tetapi berdasarkan arah terbit dan terbenamnya matahari, dimana jahe = barat dan julu = timur. . Hal ini mungkin untuk mempermudan kegiatan MCK, maka arahnya berdasarkan arah kenjahé (jahé =hilir) dan kenjulu (julu = hulu).

Berlaku untuk wilayah KaroTimur
Berlaku untuk wilayah Karo Barat ( Singalor Lau, teruh deleng)

B. Penghuni Rumah adat Karo.

           Rumah adat Karo, dihuni oleh masyarakat Karo! Seperti yang sudah kita singgung sebelumnya, dalam satu rumah adat Karo, bisa dihuni oleh empat jabu(keluarga), delapan, bahkan enambelas jabu. Selain dari jumlahnya, keunikan dari rumah adat Karo ini juga tmpak dalam penyusunan(penempatan)jabu-jabu yang mendiaminya, yang dimana dilakukan berdasarkan atas ketentuan adat Karo.

             Secara garis besar, jabu-jabu yang mendiami rumah adat ini terbag atas dua bagian jabu, yakni: (1) jabu jahé(hilir), yang terdiri atas:  jabu bena kayu dan jabu lepar ben kayu; (2) jabu julu (hulu), terdiri atas: jabu ujung kayu dan jabu rumah sendipar ujung kayu. Inilah yang disebut dengan jabu adat.

          Adapun susunan  jabu-jabu yang menempati rumah adat Karo yang didasarkan atas adat Karo adalah sebagai berikut:

1. Jabu Benana Kayu.

Bena Kayu (dasar kayu) Terletak di jabu jahé. Kalau kita masuk dari pintu jahé, letaknya di sebelah kiri. Jabu ini dihuni oleh para keturunen simantek kuta (golongan pendiri kampung) atau sembuyak-nya.
Fungsinya adalah sebagai pemimpin rumah adat.

2. Jabu ujung Kayu (anak beru).

Ujung Kayu, jabu ini arahnya di arah kenjulu rumah adat. Kalau kita masuk kerumah adat dari pintu kenjulu, letaknya disebelah kiri atau diagonal dengan letak jabu benana kayu. Jabu ini ditempati oleh anak beru kuta atau anak beru dari jabu benana Kayu. Fungsinya adalah sebagai juru bicara jabu bena kayu.

3. Jabu Lepar Benana Kayu (sungkun berita)

Lepar Bena Kayu (seberang dasar kayu) Jabu ini di arah kenjahé (hilir). Kalau kita kerumah dari pintu kenjahé letaknya disebelah kanan, Penghuni jabu ini adalah sembuyak dari jabu benana kayu.

Fungsinya untuk mendengarkan berita-berita yang terjadi diluar rumah dan menyampaikan hal itu kepada jabu benana kayu. Oleh karena itu, jabu ini disebut jabu sungkun berita (sumber informasi).

4. Jabu lepar ujung kayu (mangan-minem)

Lepar Ujung Kayu (seberang ujung kayu) Letaknya dibagian kenjulu (hulu) rumah adat. Kalau kita masuk dari pintu kenjulu ke rumah adat, letaknya di sebelah kanan. Jabu ini ditempati oleh kalimbubu jabu benana kayu. Oleh karena itu, jabu ini disebut jabu si mangan-minem.
Keempat jabu inilah yang disebut dengan jabu adat, karena penempatannya harus sesuai dengan adat, demikian juga yang menempatinya ditentukan menurut adat. Akan tetapi, adakalanya juga rumah adat itu terdiri dari delpan atau enam belas jabu.

Keempat jabu(keluarga) penghuni rumah adat Karo diatas, itulah yang disebut dengan jabu adat.! Untuk lebih jelasnya dimana letak keempat jabu tersebut, perhatikan gambar berikut!

Tata letak penghuni rumah adat Karo.

bersambung..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar